Monday, June 20, 2011

Harga Susu Naik, Kenapa Panik?

Posted by agrobisnisindonesia |

Kenaikan harga susu, baik susu bubuk maupun susu cair, dalam beberapa minggu terakhir, seolah menjadi bencana bagi konsumen di perkotaan. Buktinya, di beberapa kota, ibu-ibu memborong susu di toko maupun pasar swalayan, lantaran anak-anaknya, terutama balita, takut nggak kebagian minum susu.
Sebenarnya, kenaikan harga susu di dalam negeri dipacu oleh naiknya harga susu impor. Betapa tidak, untuk memenuhi kebutuhan susu di tanah air, sekitar 70% bahan bakunya masih diimpor. Jadi, hanya 30% saja susu produksi peternak lokal mampu memenuhi kebutuhan industri pengolah susu (IPS).
Di lain pihak, permintaan susu dunia semakin meningkat. Sedangkan kemampuan produksi susu dunia relatif tetap. Ditambah lagi, harga bahan baku pakan, khususnya jagung, pun terus melambung lantaran tren penggunaannya untuk energi bioetanol di negara-negara maju. Kenyataan itu mengakibatkan harga susu naik.
Berdasar data USDA, dalam tahun ini telah terjadi kenaikan harga susu yang sangat signifikan, hanya dalam 5 bulan terakhir, naik 41%. Kondisi ini yang ikut mengatrol harga susu di dalam negeri.
Masih berdasar data USDA, harga bahan baku susu impor yang digunakan IPS di Indonesia sat ini berkisar Rp4.800—Rp5.000 per liter. Harga tersebut praktis menyebabkan biaya pembelian susu impor meningkat. Harga susu impor itu mendongkrak pula harga susu di tingkat peternak lokal. Semula sekitar Rp2.100 menjadi Rp2.800 per liter.
Sesungguhnya, kenaikan harga susu wajar-wajar saja. Sebab, sejak tahun 2000—2005, harga susu di tingkat peternak sapi perah lokal, relatif tidak bergerak. Baru dalam dua tahun terakhir ini ada tanda-tanda perbaikan.
Yang perlu diwaspadai, justru dengan berbagai pemberitaan, baik di media elektronik maupun cetak, terindikasi ada yang tidak menghendaki peningkatan kontribusi peternakan sapi perah rakyat terhadap pemenuhan konsumsi susu nasional. Hal ini diperkuat dengan adanya keinginan dari IPS untuk membebaskan bea masuk impor susu. Bahkan, pemerintah sendiri, tampaknya akan mempertimbangkan usulan tersebut.
Bila demikian, dampak kenaikan harga susu itu jangan sampai menjadi bencana bagi konsumen maupun produsen (peternak sapi perah rakyat). Oleh sebab itu, sudah saatnya pemerintah segera mengambil peran dalam menata ulang kebijakan persusuan nasional. Misalnya, pemerintah segera menyediakan lahan-lahan yang lebih pasti bagi pengembangan peternakan sapi perah sebagai sumber produksi rerumputan (pakan sapi hijauan). Pemerintah pun dituntut untuk memberi fasilitas kredit dengan bunga yang layak, untuk merespon iklim kondusif bagi pengembangan usaha peternakan sapi perah rakyat. Atau, pemerintah mewajibkan perusahaan peternakan sapi perah besar untuk bermitra dengan peternak rakyat. Contoh kemitraan sudah dilakukan PT Greenfield Indonesia, di Malang-Jawa Timur, yang bermitra dengan peternak sapi perah sekitar pabrik, dengan menggandeng Bank Mandiri. Siapa menyusul?
Sumber Berita :http://dadangbegang.multiply.com/journal/item/2

0 comments:

Post a Comment